• Kemiskinan




    “Assalamu’alaikum”, pintu rumah terbuka dan tampaklah seorang kakek-kakek mengemis di depan pintu rumah… begitulah yang sering terjadi terutama dibulan Ramadhan ini, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri..
                Fenomena ini sudah begitu mudah dijumpai dimana-mana, seakan-akan kemiskinan ini menjadi hal yang biasa. Bukan hanya di desa tapi juga di kota, seperti kota Balikpapan ini.. Para pengemis berkeliaran, rumah-rumah kumuh yang terletak di belakang Mall, anak-anak yang seharusnya menikmati masa kecil mereka justru berjualan koran dan mengais sampah… 


    Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) dan sebagian besar dari mereka adalah umat islam.. umat islam yang dulu gemilang dalam naungan khilafah islamiyah bahkan ketika umat dibawah pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz, tidak ada 1 orang pun baik muslim atau non muslim yang berhak menerima zakat. Subhanallah!!. tapi apa yang terjadi sekarang?? Umat muslim mengalami keterpurukan. Salah satunya adalah kemiskinan. Apa penyebabnya??

                Secara garis besar ada 3 sebab utama kemiskinan. Pertama, kondisi alami seseorang (contoh: cacat fisik/mental, lanjut usia) sehingga tidak mampu bekerja. Kedua, rendahnya kualitas SDM (contoh: rasa malas, bergantung pada harta warisan, kurang terampil, dll). Ketiga, kemiskinan karena sistem kapitalis-sekuler ini yang digunakan negara dalam mengatur rakyat. Penyebab ketiga inilah yang paling berdampak luas dalam masyarakat.

                Kita rasakan saja dengan sistem kapitalis-sekuler ini tidak ada peran negara dalam mengurusi rakyat, terutama rakyat miskin, yang bergerak mengurusinya adalah yayasan-yayasan atau berbagai lembaga sosial. Selain itu banyak usaha milik Negara yang diswastanisasikan, SDA yang dikuasai pihak asing, ditambah pemenuhan kebutuhan hidup semakin mahal,.. hanya orang-orang ber-uang saja yang mampu memenuhi kebutuhkan hidup… mengurusi rakyat miskinnya cuma di bulan Ramadhan saja,, padahal mereka butuh memenuhi kebutuhan hidup mereka setiap hari, bukan hanya di bulan Ramadhan..

                Mungkin sebagian dari kita berfikir, anak-anak jalanan, pengemis atau orang-orang miskin kita bantu saja dengan memberi mereka sejumlah uang, sembako ataupun mendirikan panti asuhan & panti jompo serta lembaga sosial lainnya… tapi seberapa mampu kita melakukan itu? Seberapa banyak orang miskin yang dapat kita tolong dengan uang/ harta benda/ jasa kita? Apakah hal tersebut dapat menuntaskan kemiskinan disuatu kota, provinsi, negeri, atau di seluruh dunia??.. Tidak! jika individu-individu atau sekelompok individu saja yang hanya bergerak mengurusi mereka, tentu masalah kemiskinan tersebut tidak tuntas karena kemampuan kita terbatas. Disinilah pentingnya peran negara dalam mengurusi seluruh umat (rakyat).. Negara yang menggunakan sistem yang benar dalam mengurusi problematika rakyatnya..

    Sistem apakah itu? yaitu sistem islam.. islam bukan hanya sebagai agama ritual semata melainkan juga sebagai solusi untuk mengatasi seluruh problem manusia termasuk problem kemiskinan ini.. Allah yang telah memberikan seperangkat aturan hidup dalam islam (al-qur’an & al-hadist) bagi seluruh manusia karena Allah lah yang menciptakan kita sehingga hanya Allah lah yang tahu apa yang kita butuhkan…

                Adapun islam dalam mengatasi masalah kemiskinan; Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri & keluarganya (ada dalam QS.al-baqarah:33, QS.at-thalaq:6), sedangkan dalam syariat islam, wanita tidak diwajibkan untuk bekerja. Lalu bagaimana jika laki-laki itu cacat fisik/mental, sakit-sakitan, atau lansia sehingga tidak mampu bekerja? Maka syariat islam mewajibkan kerabat dekat untuk membantunya (QS.al-baqarah:233). Jika kerabat dekat diberi kewajiban memberi nafkah saudaranya yang tidak mampu, bukan kah itu akan membuat taraf hidup diri dan keluarganya? Tidak dapat dikatakan demikian! Karena memberi nafkah tidak wajib kecuali atas orang yang mampu memberinya/ memiliki kelebihan harta.

                Bagaimana jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia memiliki kerabat, tetapi hidup kerabatnya pas-pas’an? Dengan kondisi seperti ini, kewajiban memberi nafkah dialihkan ke Negara melalui Baitul Mal (Kas Negara)… jika baitul mal tidak ada harta sama sekali, maka kewajiban memberi nafkah orang miskin ini beralih ke kaum muslim secara kolektif (QS.adz-dzariyat:19).

                Kemudian islam juga mengatur kepemilikan. Hal ini erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Pengaturan kepemilikan yang dimaksud mencakup 3 aspek yaitu jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan & pendistribusi kekayaan.

                jenis-jenis kepemilikan, Ada 3 macam kepemilikan, yaitu:
    Kepemilikian individu  : kepemilikian sesuatu/harta dari Allah untuk dimanfaatkan oleh individu tersebut. Contohnya: hasil kerja, warisan, hadiah, dll.
    Kepemilikan umum     : kepemilikian dari Allah untuk bersama-sama memanfaatkan sesuatu. Contohnya: sungai, danau, jalanan umum, minyak, air, dll. Kepemilikan tersebut tidak boleh hanya dimilliki oleh individu/ sekelompok orang saja. Kepemilikan ini di kelola oleh Negara & hasilnya dikembalikan kepada rakyat sehingga dapat dinikmati secara bersama-sama.
    Kepemilikan Negara   : setiap harta yang menjadi hak kaum muslim tetapi hak pengelolaannya diwakilkan pada khalifah (Kepala Negara). Contohnya: jizyah, pabrik-pabrik yang dibuat Negara, dll. Sehingga Negara memiliki sumber-sumber pemasukan.

                Dengan demikian negara dapat menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat miskin. Sedangkan pengelolaan kepemilikan dalam islam mencakup 2 aspek, yaitu pengembangan harta & penginfaqkan (misal: seseorang dilarang mengembangkan hartanya dengan cara ribawi atau islam mewajibkan seseorang untuk membayar zakat, dll). Dengan adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, akan menjadikan harta itu beredar, perekonomian menjadi berkembang & kemiskinan dapat diatasi. Jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan tersebut juga akan mengarah pada terciptanya distribusi kekayaan.

    Dalam distribusi kekayaan ini, Negara berkewajiban secara langsung melakukan pendisrtibusian kekayaan kepada rakyat yang membutuhkan. Misal: setiap individu berhak menghidupkan tanah mati dengan menggelolanya, yang dengan cara itu dia berhak memilikinya. Sebaliknya negara berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama 3 tahun berturut-turut. Hal tersebut menggambarkan bagaimana menciptakan distribusi kekayaan, menciptakan produktivitas SDA dan SDM, yang dengan sendirinya dapat mengatasi masalah kemiskinan.

    Selain itu Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan & layanan pendidikan. Ketika syariat islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan sehingga setiap orang dapat bekerja. Sedangkan layanan pendidikan pun diberikan negara secara gratis kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas SDM dan menjadikan individu-individu memiliki kepribadian islam yang kuat serta kreatif, produktif, inovatif & terampil untuk berkarya.

    Dengan demikian, kemiskinan dapat teratasi & jaminan kebutuhan hidup ini tidak hanya diberikan kepada kaum muslim tetapi orang non muslim pun mempunyai hak yang sama dengan kaum muslim tanpa perbedaan.

    Lalu yang jadi pertanyaannya sekarang, apakah Negara kita sekarang menjadikan sistem islam tersebut sebagai sistem yang diterapkan dalam mengurusi umat dan menjadikannya solusi problematika umat, termasuk dalam masalah kemiskinan? Atau adakah sekarang di dunia ini Negara yang menerapkan sistem islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan? Tidak ada…

    Negara yang dapat menerapkan sistem islam tersebut hanyalah Khilafah.. Khilafah berlandaskan islam (al-qur’an & al-hadist) sebagai sistem yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan secara kaffah dengan Khalifah sebagai kepala negaranya untuk seluruh umat… sistem hidup selain islam (kapitalisme dan sosialisme) yang diterapkan, yang menjadikan umat mempunyai banyak problematika hidup termasuk kemiskinan walaupun kekayaan alam kita melimpah..

    Masihkan kita tetap rela hidup tanpa syariat islam?? Saatnya kita bangkit mengembalikan kejayaan islam seperti kejayaan 13 abad yang lalu,, dengan mengkaji islam, mengamalkanya, dan mendakwahkannya ke seluruh penjuru dunia serta menegakkan kembali Khilafah islamiyah...

    Semoga ini adalah Ramadhan terakhir tanpa Khilafah.. dan semoga Ramadhan berikutnya dapat kita nikmati bersama dengan kembalinya Khilafah untuk seluruh umat. (Berbagai Sumber)

0 komentar:

Posting Komentar