Fenomena ini sudah begitu mudah dijumpai dimana-mana,
seakan-akan kemiskinan ini menjadi hal yang biasa. Bukan hanya di desa tapi
juga di kota, seperti kota Balikpapan ini.. Para pengemis berkeliaran,
rumah-rumah kumuh yang terletak di belakang Mall, anak-anak yang seharusnya
menikmati masa kecil mereka justru berjualan koran dan mengais sampah…
Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan primer (sandang,
pangan, papan) dan sebagian besar dari mereka adalah umat islam.. umat islam
yang dulu gemilang dalam naungan khilafah islamiyah bahkan ketika umat dibawah
pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz, tidak ada 1 orang pun baik muslim
atau non muslim yang berhak menerima zakat. Subhanallah!!. tapi apa yang
terjadi sekarang?? Umat muslim mengalami keterpurukan. Salah satunya adalah
kemiskinan. Apa penyebabnya??
Secara garis besar ada 3 sebab utama kemiskinan. Pertama, kondisi alami seseorang
(contoh: cacat fisik/mental, lanjut usia) sehingga tidak mampu bekerja. Kedua, rendahnya kualitas SDM (contoh:
rasa malas, bergantung pada harta warisan, kurang terampil, dll). Ketiga, kemiskinan karena sistem kapitalis-sekuler
ini yang digunakan negara dalam mengatur rakyat. Penyebab ketiga inilah yang
paling berdampak luas dalam masyarakat.
Kita rasakan saja dengan sistem kapitalis-sekuler ini
tidak ada peran negara dalam mengurusi rakyat, terutama rakyat miskin, yang
bergerak mengurusinya adalah yayasan-yayasan atau berbagai lembaga sosial.
Selain itu banyak usaha milik Negara yang diswastanisasikan, SDA yang dikuasai
pihak asing, ditambah pemenuhan kebutuhan hidup semakin mahal,.. hanya
orang-orang ber-uang saja yang mampu memenuhi kebutuhkan hidup… mengurusi
rakyat miskinnya cuma di bulan Ramadhan saja,, padahal mereka butuh memenuhi
kebutuhan hidup mereka setiap hari, bukan hanya di bulan Ramadhan..
Mungkin sebagian dari kita berfikir, anak-anak jalanan,
pengemis atau orang-orang miskin kita bantu saja dengan memberi mereka sejumlah
uang, sembako ataupun mendirikan panti asuhan & panti jompo serta lembaga
sosial lainnya… tapi seberapa mampu kita melakukan itu? Seberapa banyak orang
miskin yang dapat kita tolong dengan uang/ harta benda/ jasa kita? Apakah hal
tersebut dapat menuntaskan kemiskinan disuatu kota, provinsi, negeri, atau di
seluruh dunia??.. Tidak! jika individu-individu atau sekelompok individu saja yang
hanya bergerak mengurusi mereka, tentu masalah kemiskinan tersebut tidak tuntas
karena kemampuan kita terbatas. Disinilah pentingnya peran negara dalam
mengurusi seluruh umat (rakyat).. Negara yang menggunakan sistem yang benar
dalam mengurusi problematika rakyatnya..
Sistem
apakah itu? yaitu sistem islam.. islam bukan hanya sebagai agama ritual semata
melainkan juga sebagai solusi untuk mengatasi seluruh problem manusia termasuk
problem kemiskinan ini.. Allah yang telah memberikan seperangkat aturan hidup dalam
islam (al-qur’an & al-hadist) bagi seluruh manusia karena Allah lah yang
menciptakan kita sehingga hanya Allah lah yang tahu apa yang kita butuhkan…
Adapun islam dalam mengatasi masalah kemiskinan; Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada
diri & keluarganya (ada dalam QS.al-baqarah:33, QS.at-thalaq:6),
sedangkan dalam syariat islam, wanita tidak diwajibkan untuk bekerja. Lalu
bagaimana jika laki-laki itu cacat fisik/mental, sakit-sakitan, atau lansia
sehingga tidak mampu bekerja? Maka syariat
islam mewajibkan kerabat dekat untuk
membantunya (QS.al-baqarah:233). Jika kerabat dekat diberi kewajiban
memberi nafkah saudaranya yang tidak mampu, bukan kah itu akan membuat taraf
hidup diri dan keluarganya? Tidak dapat dikatakan demikian! Karena memberi
nafkah tidak wajib kecuali atas orang yang mampu memberinya/ memiliki kelebihan
harta.
Bagaimana
jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia
memiliki kerabat, tetapi hidup kerabatnya pas-pas’an? Dengan kondisi seperti
ini, kewajiban memberi nafkah dialihkan
ke Negara melalui Baitul Mal (Kas Negara)… jika baitul mal tidak ada harta
sama sekali, maka kewajiban memberi
nafkah orang miskin ini beralih ke kaum muslim secara kolektif
(QS.adz-dzariyat:19).
Kemudian islam
juga mengatur kepemilikan. Hal ini erat dengan masalah kemiskinan dan upaya
untuk mengatasinya. Pengaturan kepemilikan yang dimaksud mencakup 3 aspek yaitu
jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan & pendistribusi kekayaan.
jenis-jenis kepemilikan, Ada 3 macam
kepemilikan, yaitu:
Kepemilikian individu :
kepemilikian sesuatu/harta dari Allah untuk dimanfaatkan oleh individu
tersebut. Contohnya: hasil kerja, warisan, hadiah, dll.
Kepemilikan umum : kepemilikian dari Allah untuk
bersama-sama memanfaatkan sesuatu. Contohnya: sungai, danau, jalanan umum,
minyak, air, dll. Kepemilikan tersebut tidak boleh hanya dimilliki oleh
individu/ sekelompok orang saja. Kepemilikan ini di kelola oleh Negara &
hasilnya dikembalikan kepada rakyat sehingga dapat dinikmati secara
bersama-sama.
Kepemilikan Negara : setiap harta yang menjadi hak kaum muslim
tetapi hak pengelolaannya diwakilkan pada khalifah (Kepala Negara). Contohnya:
jizyah, pabrik-pabrik yang dibuat Negara, dll. Sehingga Negara memiliki
sumber-sumber pemasukan.
Dengan demikian negara
dapat menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat miskin. Sedangkan pengelolaan kepemilikan dalam islam
mencakup 2 aspek, yaitu pengembangan harta & penginfaqkan (misal: seseorang
dilarang mengembangkan hartanya dengan cara ribawi atau islam mewajibkan
seseorang untuk membayar zakat, dll). Dengan adanya pengaturan pengelolaan
kepemilikan, akan menjadikan harta itu beredar, perekonomian menjadi berkembang
& kemiskinan dapat diatasi. Jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan
tersebut juga akan mengarah pada terciptanya distribusi kekayaan.
Dalam distribusi kekayaan ini, Negara berkewajiban secara langsung
melakukan pendisrtibusian kekayaan kepada rakyat yang membutuhkan. Misal:
setiap individu berhak menghidupkan tanah mati dengan menggelolanya, yang
dengan cara itu dia berhak memilikinya. Sebaliknya negara berhak mengambil
tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama 3 tahun berturut-turut.
Hal tersebut menggambarkan bagaimana menciptakan distribusi kekayaan,
menciptakan produktivitas SDA dan SDM, yang dengan sendirinya dapat mengatasi
masalah kemiskinan.
Selain itu Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan & layanan
pendidikan. Ketika syariat islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah
kepada diri dan keluarganya, maka syariat islam pun mewajibkan negara untuk
menyediakan lapangan pekerjaan sehingga setiap orang dapat bekerja. Sedangkan
layanan pendidikan pun diberikan negara secara gratis kepada masyarakat agar
dapat meningkatkan kualitas SDM dan menjadikan individu-individu memiliki
kepribadian islam yang kuat serta kreatif, produktif, inovatif & terampil
untuk berkarya.
Dengan demikian, kemiskinan
dapat teratasi & jaminan kebutuhan hidup ini tidak hanya diberikan kepada
kaum muslim tetapi orang non muslim pun mempunyai hak yang sama dengan kaum
muslim tanpa perbedaan.
Lalu yang jadi pertanyaannya
sekarang, apakah Negara kita sekarang menjadikan sistem islam tersebut sebagai
sistem yang diterapkan dalam mengurusi umat dan menjadikannya solusi problematika
umat, termasuk dalam masalah kemiskinan? Atau adakah sekarang di dunia ini
Negara yang menerapkan sistem islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek
kehidupan? Tidak ada…
Negara yang dapat menerapkan
sistem islam tersebut hanyalah Khilafah.. Khilafah berlandaskan islam
(al-qur’an & al-hadist) sebagai sistem yang diterapkan dalam seluruh aspek
kehidupan secara kaffah dengan Khalifah sebagai kepala negaranya untuk seluruh
umat… sistem hidup selain islam (kapitalisme dan sosialisme) yang diterapkan,
yang menjadikan umat mempunyai banyak problematika hidup termasuk kemiskinan
walaupun kekayaan alam kita melimpah..
Masihkan kita tetap rela hidup
tanpa syariat islam?? Saatnya kita bangkit mengembalikan kejayaan islam seperti
kejayaan 13 abad yang lalu,, dengan mengkaji islam, mengamalkanya, dan
mendakwahkannya ke seluruh penjuru dunia serta menegakkan kembali Khilafah
islamiyah...
Semoga ini adalah Ramadhan
terakhir tanpa Khilafah.. dan semoga Ramadhan berikutnya dapat kita nikmati
bersama dengan kembalinya Khilafah untuk seluruh umat. (Berbagai
Sumber)
0 komentar: