• Musik dalam hukum islam


    Musik  adalah  hidupmu?  Yakin??

                “…..Cintaku adalah musik, musik adalah hidupku,…na...na..na….” masih ingat cuplikan lagu itu?? Dari lirik lagu itu benar gak sih gak bisa hidup tanpa musik?? Mari, kita bahas bersama, hehehehe…

                Sebelum datangnya Islam, musik sudah dikenal Kaum jahiliyah. Mereka suka berpesta, dan menggelar musik setiap hari.  Sampai datangnya Islam, musik gak dihilangkan akan tetapi dibenahi. Mana yang boleh, mana yang gak, kemudian Seni Musik ini berkembang begitu pesat di era keemasan Dinasti Abbasiyah. Musik ini dipakai dalam proses penyebaran agama Islam ke segenap penjuru Jazirah Arab, Persia, Turki, hingga India diwarnai dengan tradisi musik. Peradaban Islam pun telah berjasa mewariskan sederet instrumen musik yang terbilang penting bagi masyarakat musik modern. It’s the Best, deh!. Apa aja yo alat musiknya?? Alat musiknya:

                Alboque atau Alboka 
    Menurut Henry George Farmer (1988) dalam Historical facts for the Arabian Musical Influence, instrumen musik alboka dan alboque telah digunakan oleh musisi Islam di masa kejayaan, Inilah cikal bakal klarinet dan terompet modern.  
                Gitar, Kecapi, dan Oud
    Maurice J Summerfield (2003) dalam bukunya bertajuk, The Classical Guitar, It’s Evolution, Players and Personalities since 1800, menyebutkan bahwa gitar modern merupakan turunan dari alat musik berdawai empat yang dibawa oleh masyarakat Muslim, setelah Dinasti Umayyah menaklukkan semenanjung Iberia pada abad ke-8 M.
                Biola, Rebec, dan Rebab Biola modern yang saat ini juga berkembang pesat di dunia Barat ternyata juga berawal dan berakar dari dunia Islam. Alat-alat musik gesek itu diperkenalkan oleh orang Timur Tengah kepada orang Eropa pada masa kejayaan Kekhalifahan Islam, dan masih banyak lagi penemuan lainnya.

                Perkembangan seni musik pada zaman itu gak lepas dari sokongan dan dukungan para penguasa  terhadap musisi dan penyair yang membuat seni musik makin menggeliat. Apalagi di awal perkembangannya, musik dipandang sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Amazing!!.

                Sayangnya kalau kita lihat sekarang musik zaman ini berbeda dengan musik yang berisi unsur-unsur islam yang dulu. Kini, music berisi kemaksiatan dan kemudharatan(Kerugian) bagi para remaja maupun masyarakat umum. band-band music yang membawa music-musik percintaan lawan jenis, para boy & girl band yang buka aurat, ditambah penyanyi dangdut dengan goyangan ngebor-nya plusss band or penyanyi dari luar negeri yang bikin para remaja histeris gak jelas kalau ketemu idola pemusiknya.
               
                Demi hobi yang satu ini juga, para remaja banyak yang rela-relain ngantri sampai panas-panasan, plus ngorbanin uang banyak buat dapatin tiket konser music and bertemu idolanya. Ampe ngoleksi barang-barang yang berbau idola musiknya, kelakuan en cara berpakaiannya pun di ikuti. Bisa-bisa Kalo idolanya berkelakuan jelek, diikuti juga. Ckckck…, Jika seperti ini efek musik yang dimunculkan sudah jelas Islam sangat mewanti-wanti bahwa musik tersebut di larang alias diharamkan.

    So, gmana Islam memandang musik Islami, seperti Nasyid, dan Rebana? Mari kita simak hadist berikut ini;

    Berdasarkan hadits A’isyah: “Suatu ketika Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam masuk ke bilik ‘Aisyah, sedang di sisinya ada dua orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain ia berkata: “… dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang sedang menyanyi.”), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah malah bersabda: “Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini.” (HR. Bukhari)

                Dari hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dapat dipahami bahwa musik seperti ini diperbolehkan. Nabi membolehkan musik ini dikarenakan mengandung puji-pujian kepada Allah SWT.

                Bahkan dalam Surat Cintanya Allah (Al-Qur’an) dan hadis pun belum ada ketentuan tentang diharamkannya musik secara terang-terangan, dan juga gak menghalalkannya, maka disinilah guys letaknya hukum mubah (diperbolehkan). Walaupun diperbolehkan, musik tersebut haruslah mengandung unsur manfaat untuk kehidupan manusia. Bukan musik yang melenakan manusia dari mengingat Allah SWT. Baik syair-syair yang dihasilkannya, maupun sarana yang dipergunakan. Unsur musik yang diperbolehkan disini adalah musik yang bebas dari kemaksiatan atau kemungkaran.

                Hidup tanpa musik juga gak bakalan mati kok,… kita masih dapat mengekpresikan seni musik kita sebagai salah satu sarana dakwah, mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah… (^_^)


    (Berbagai Sumber)

0 komentar:

Posting Komentar